Bank Bukopin kembali bermasalah dan diterpa isu yang kurang sedap. Kali ini adalah banyak nasabahnya yang kesulitan ketika melakukan penarikan dana tunai. PT. Bank Bukopin Tbk yang mengalami kesulitan likuiditas ditengah kondisi ekonomi yang sedang buruk akibat pandemi corona virus tentu mengkhawatirkan. Keadaan ini membuat masyarakat berpikir Bank Bukopin akan bangkrut seperti yang dialami banyak bank pada saat krisis moneter beberapa dekade silam.
Sejumlah nasabah Bank Bukopin mengeluhkan kesulitan mencairkan dana mereka melalui media sosial. Sebelum kabar pembatasan penarikan dana, bank dengan kode saham BBKP itu juga diguncang isu serupa. Perseroan disebut meminta nasabah agar melakukan konfirmasi setidaknya dua hari (H-2) sebelum menarik dana di atas Rp 10 juta. "Sejak tanggal 2 Juni 200 Transaksi Penarikan Tunai di atas Rp 10.000.000 harap melakukan konfirmasi H-2. Demikian harap maklum," tulis Bank Bukopin dalam pengumuman itu.
Namun, Sekretaris Perusahaan Meliawati menyanggah aturan pembatasan dana atau simpanan yang ingin ditarik nasabah itu melalui keterbukaan informasi di BEI. "Dengan ini, manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal perseroan terkait hal tersebut," ujarnya belum lama ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono tentang kesulitan penarikan dana sejumlah nasabah. Ia mengatakan pembatasan yang dilakukan beberapa waktu lalu bukan berarti bank Bukopin tengah bermasalah atau dalam kesulitan keuangan. Pembatasan, jelasnya, diberlakukan secara situasional agar bank dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah. Sebab di akhir bulan lalu kebutuhan penarikan dana sangat besar sementara sebagian besar kantor cabang Bukopin tutup.
"Dalam tiap rapat bank ini dijelaskan solvabilitas tidak ada masalah, likuiditas juga enggak ada masalah," ucapnya dalam konferensi pers di kawasan SCBD
"Penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan," tambah Meliawati seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
Bank Bukopin Gunakan Nomer Antrian Online
"Yang kedua memang tanggal 25 kemarin adalah penarikan gaji dan sebagainya, di sisi lain memang ada sebaran isu negatif, ada penarikan dana, pasti ada. Tapi sekali lagi ini lah kami minta pengertian kepada nasabah, karena berapapun enggak akan kuat tanpa pemahaman yang diberikan nasabah," imbuhnya.
Untuk menghindari antrean nasabah yang ingin menarik dana, pihak Bank Bukopin memberlakukan sistem pengambilan nomor antrian online. Layanan itu bisa diakses melalui pesan WhatsApp.
Nasabah diarahkan untuk memilih tujuan kedatangan mereka ke Bank Bukopin melalui chat WhatsApp otomatis. Penjawab pesan otomatis itu memberikan sejumlah pilihan menu, meliputi aktivasi kartu kredit, blokir kartu kredit, informasi saldo, rekening koran, dan informasi kartu kredit.
Penjawab pesan otomatis juga memberikan pilihan informasi produk produk simpanan, produk pinjaman, event, promo, dan sistem antrian. Ketika memilih sistem antrian, maka nasabah diminta untuk mengisi formulir guna mendapatkan nomor antrian. Data yang harus diisi dalam formulir itu meliputi nama pemilik rekening, nomor rekening, jenis transaksi, nomor handphone, dan pilihan kantor cabang.
"Tentang isu-isu yang merebak kemarin di masyarakat, memang tidak bisa dipungkiri kalau di cabang ada antrian. Karena 48 persen cabang kami tutup," pungkas Rivan.
Hilangnya Kepercayaan Nasabah
Selain kepastian realisasi Kookmin Bank sebagai saham pengendali, penarikan dana juga dipicu berkurangnya kepercayaan nasabah. Terlebih, sentimen negatif berturut-turut menghantam industri jasa keuangan beberapa waktu terakhir.
Sebut saja, kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, hingga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Deretan kasus tersebut berujung pada kerugian finansial yang ditanggung nasabah.
Kepercayaan nasabah kepada OJK sebagai pengawas jasa keuangan mulai bermasalah dan berkurang imbas dari rentetan kasus di atas termasuk Bank Bukopin. Keadaan ini membuat nasabah mengambil jalan pintas untuk melakukan penarikan dana segera. Jika ini terus berlanjut sebesar apapun likuiditas akan sulit juga bagi bank.
Bank Bukopin sendiri diketahui mendapatkan technical assistance dalam bidang treasury management dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Asistensi tersebut diharapkan membuat Bank Bukopin lebih efektif dan optimal dalam mengelola likuiditas di tengah kesulitan situasi akibat pandemi covid-19.
Selain BNI, bank pelat merah lainnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI juga menyatakan akan memberikan technical assistance atau asistensi keuangan terhadap Bank Bukopin terkait likuiditas dan operasional bank.
KB Kookmin Bank Menajdi Pemilik Baru Bukopin
Bank dengan kode saham BBKP itu telah menyatakan akan merealisasikan penawaran umum terbatas (PUT) V melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue.
Harga pelaksanaan rights issue dikunci pada posisi Rp 180 per saham. Dengan demikian maka Bank Bukopin akan memiliki pemegang saham pengendali baru, yakni KB Kookmin Bank. Bank asal Korea Selatan itu akan meningkatkan porsi kepemilikan atas saham Bank Bukopin dari 21,99 persen menjadi 51 persen.
Pemegang saham lain yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal sebesar 28,57 persen.
Bank Bukopin akan meraih dana sebesar Rp 838,937 miliar dari penerbitan 4,66 miliar saham kelas B atau 40 persen dari jumlah saham beredar dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Adapun harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp 180 per saham.
Dengan Aksi Korporasi ini maka pemegang saham utama Bukopin adalah KB Kookmin Co. dan PT Bosowa Corporindo. KB Kookmin Bank akan melaksanakan pembelian sebanyak 1.025.200.000 saham, sedangkan Bosowa akan melaksanakan sebanyak 1.090.394.452 saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Kookmin Bank juga telah menempatkan dana ke rekening penampungan (escrow account) sebesar US$200 juta atau Rp 2,8 triliun (kurs Rp 14 ribu per dolar AS). Saat ini, Meliawati menyatakan perseroan bersama dengan KB Kookmin Bank sedang dalam proses penambahan modal oleh pemegang saham utama.
"Proses tersebut saat ini dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan," ucapnya. Kookmin Bank menjadi salah satu pemegang saham Bank Bukopin melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV yang dilaksanakan pada Juni-Juli 2018 lalu.
Kala itu, Kookmin Bank menjadi standby buyer setelah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada 29 Juni 2018. Dalam proses tersebut, Kookmin Bank menyetor dana sebesar Rp 1,46 triliun dan menguasai 21,99 persen saham Bank Bukopin.
Sejumlah pertanyaan pun muncul, mengapa Bank Bukopin masih bermasalah dan membatasi penarikan dana nasabah saat perseroan mendapatkan dana segar?
Kunci jawaban dari pertanyaan itu adalah kepastian akuisisi saham. Menurutnya, baik pihak manajemen maupun nasabah sama-sama menanti kepastian Kookmin Bank sebagai pemegang saham mayoritas.
Manajemen Bukopin maupun nasabah menangkap belum ada kepastian yang jelas, ini akan mempengaruhi situasi likuiditas. Jadi, lebih baik ditahan kalau ada nasabah yang mau tarik. Kalau dari sisi nasabah sebaliknya, ini kesempatan untuk menarik.
Apalagi telah diumumkan bahwa dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan bisnis perseroan. Sesuai dengan Rencana Bisnis yang telah disampaikan ke OJK, pengembangan bisnis hingga 2022 akan fokus pada segmen bisnis retail, yang terdiri dari segmen Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) serta individual atau segmen konsumer. Targetnya adalah 57 persen portofolio adalah UMKM.
Rencana Bisnis Bank Bukopin
Managing Director Kookmin Bank sekaligus Komisaris Bank Bukopin Chang Su Choi berjanji akan cepat melakukan transformasi dan transfer knowledgeuntuk pengembangan Bank Bukopin ke depan.
Berdasarkan bahan paparannya, KB Kookmin Bank merupakan bagian dari KB Financial Group yang melayani segmen retail banking, corporate banking, dan SME banking. Saham KB Financial Group tercatat di Korea Exchange (KRX) sejak 10 Oktober 2008 dan di New York Stock Exchange (NYSE) sejak 29 September 2008. Segmentasi pasar yang sesuai ini membuat Bank Bukopin yakin dapat keluar dari semua masalahnya.
Per 31 Desember 2019, KB Kookmin Bank melayani 31,5 juta nasabah dan mengembangkan aplikasi perbankan digital dan platform mobile Star Banking dengan basis nasabah sebanyak 15,5 juta pengguna. Total aset KB Kookmin Bank mencapai 387,4 triliun Korea Won (KRW) atau setara Rp 4.672 triliun, tumbuh 8,5 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, laba bersih Kookmin Bank mencapai 2.439,1 miliar KRW atau setara Rp 29,41 triliun, meningkat 8 persen secara tahunan.
Nasib Saham Bank Bukopin
Saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) terkoreksi tipis 0,53 persen ke level Rp 188 per saham pada Selasa (30/6) pukul 10.30 WIB. Hal ini terjadi setelah banyak nasabah Bank Bukopin yang mengaku kesulitan mencairkan dana mereka lewat sosial media. Pagi ini, sebenarnya saham Bank Bukopin sempat dibuka naik ke level Rp 195 per saham dari posisi penutupan kemarin yang berada di area Rp 189 per saham. Namun, harga saham terus melemah di bawah Rp 190 per saham.
Khusus hari ini, transaksi saham Bank Bukopin dilakukan dalam rentang Rp 186 per saham hingga Rp 195 per saham. Sementara, volume saham yang ditransaksikan sebanyak 16,29 juta saham. Harga sahamnya anjlok hingga menyentuh titik terendah pada 2020 ke level Rp 84 per saham pada 23 Maret 2020. Selanjutnya, saham Bank Bukopin berhasil merangkak hingga kembali di atas Rp 100 per saham pada awal April 2020
Jika dilihat lebih jauh, harga saham Bank Bukopin memang sudah bermasalah dan berfluktuasi sejak awal 2020. Pada awal tahun ini, harga saham Bank Bukopin masih di level Rp 240 per saham. Sepanjang 2020 harga saham bank ini masih terkoreksi 17,86 persen. Kapitalisasi pasar bank dengan kode emiten BBKP inipun mencapai Rp 2,14 triliun dengan price to erning ratio (PER) 10,22 kali.
Masalah Likuiditas
Apabila proses akuisisi itu selesai, maka nasabah bisa kembali tenang sehingga aksi penarikan dana nasabah pun bisa ditekan. Karena secara umum kondisi Bank Bukopin masih cukup kuat. Dari sisi likuiditas, Bank Bukopin sejatinya masih memiliki ruang likuiditas. Ini tercermin dari posisi rasio penyaluran kredit dari total dana yang dimiliki (Loan to Deposit Ratio/LDR) sebesar 90,92 persen per kuartal I 2020.
Likuiditasnya lebih longgar dibandingkan LDR industri perbankan pada periode yang sama yakni 92,55 persen. Namun, posisi likuiditas Bank Bukopin lebih ketat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 85,10 persen.
Tercatat, sumber likuiditas bank berasal dari giro Rp 8,45 triliun, tabungan Rp 17,76 triliun, dan deposito Rp 41,89 triliun. Kemudian, juga berasal dari pinjaman bank lain Rp 1,53 triliun, utang atas repo surat berharga Rp 8,87 triliun, surat berharga yang diterbitkan Rp 1,79 triliun, dan pinjaman Rp 702,68 miliar.